Anak tunarungu ialah anak yang mengalami kekurangan atau kehilangan kemampuan mendengar yang disebabkan oleh kerusakan atau tidak berfungsinya sebagian atau seluruh alat pendengaran sehingga ia mengalami hambatan dalam perkembangan bahasanya. Ia memerlukan bimbingan dan pendidikan khusus untuk memcapai kehidupan lahir batin yang layak.
SUMBER :
H. T. Sutjihati Somantri, Psikologi Anak Luar Biasa, (Jakarta : Depdikbud, 1896), h. 74-75
KONTRIBUTOR :
Admin/Webmaster
Leave a Reply