Menurut Zais, dalam Sukmadinata, menyatakan bahwa sebuah kurikulum disebut baik, tidak hanya terlihat dan dinilai dari dokumen tertulisnya saja, melainkan harus dilihat dari proses pelaksanaan fungsinya di dalam kelas. Kurikulum bukan hanya merupakan rencana tertulis, melainkan sesuatu yang bersifat fungsional. Rencana tertulis merupakan dokumen kurikulum, sedangkan kurikulum yang dioperasikan di kelas merupakan kurikulum fungsional.
SUMBER :
Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2007), h.5
KONTRIBUTOR :
Admin
Mantap tu da sup…. berbagi-bagi ilmunya….