Cendikiawan Muslim

Muhammad  Natsir yang  dikutip dari  Azyumardi Azra berikut ini :

“Seandainya cendikiawan Islam kurang menyadari tempatnya dalam masyarakat, maka ia akan menjadi orang “ahli” yang memberi nasehat menurut pesanan orang yang meminta. Tetapi kalau ia mengerti kedudukan, maka si cendi-kiawan itu akan menjadi pusat gagasan dan sumber yang penuh kreatifitas, penuh ide dan gagasan, memberikan perspektif dan pengarahan kepada lingkungan”.

 

SUMBER :

Azyumardi Azra, Esai-esai Intelektual Muslim dan Pendidikan Islam, (Jakarta : Logos, 1998),h.8

KONTRIBUTOR :

Admin/Webmaster

Category: Intelektual
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.
2 Responses
  1. ali rahman says:

    teori tentang hukum

    buku :
    hukum tata negara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>