Dalam hal ini Dr. Sudjatmoko berpendapat tentang wanita Indonesia bahwa :
“Karena kesadaran diri dan tingkat emansipasi wanita Indonesia yang sudah cukup itu, maka wanita Indonesia tidak menganggap dirinya sebagai buntut suaminya, melainkan sebagai suatu unsur perjuangan bangsa Indonesia yang sama kemampuannya dan kewajibannya serta kemampuannya dengan haknya dengan unsur lain yang tidak terbatas pada lingkup usaha suaminya.
SUMBER :
Harjito Notopuro, Masalah Wanita, Kedudukan dan Peranannya, (Jakarta : 1974), Cet. Ke-2, h. 22
KONTRIBUTOR :
Admin/Webmaster
Leave a Reply