Orang tuli adalah seseorang yang kehilangan kemampuan mendengar pada tingkat 70 dB ISO atau lebih sehingga ia tidak dapat megerti pembicaraan orang lain melalui pendengarannya sendiri, tanpa atau menggunakan alat bantu mendengar. Orang kurang dengar adalah seseorang yang kehilangan kemampuan mendengar pada tingkat 35 dB ISO sehingga ia mengalami kesulitan untuk mendengar pembicaraan orang lain melaui pendengarannya sendiri, tanpa atau dengan alat bantu dengar.
SUMBER :
Permanarian Somad, Orthopedagogik Anak Tunarungu, (Jakarta : Depdikbud, 1996), h. 27
KONTRIBUTOR :
Admin/Webmaster