Permasalahan Pendidikan Indonesia

ANALISIS PERMASALAHAN-PERMASALAHAN PENDIDIKAN INDONESIA (SEJAK AWAL KEMERDEKAAN SAMPAI SEKARANG)

 

SEGMEN 1

Ringkasan

Perjalanan bangsa Indonesia semenjak awal kemerdekaan dapat dikelompokkan menjadi beberapa periode antara lain periode awal kemerdekaan yang berkisar dari tahun 1945 sampai dengan 1955, dari tahun 1955 sampai dengan 1966 dikenal dengan istilah Orde Lama, dari tahun 1967 sampai 1998 (Orde Baru), dan dari tahun 1999 sampai sekarang dikenal dengan istilah Reformasi. Semenjak awal kemerdekaan sanpai saat ini pendidikan mengalami berbagai permasalahan.

Pendidikan merupakan suatu hal yang mutlak dilaksanakan dengan baik, karena dengan pendidikan akan dihasilkan generasi bangsa yang akan melanjutkan kehidupan bernegara. Generasi bangsa yang diciptakan melalui pendidikan adalah cerminan pendidikan yang diperolehnya selama lebih kurang 15 – 20 tahun silam. Faktanya, pendidikan di Indonesia semakin hari justru semakin rendah kualitasnya. Berdasarkan survei oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) terhadap kualitas pendidikan di Negara-negara berkembang di Asia Pasifik, Indonesia menempati peringkat 10 dari 14 negara; sedangkan untuk kualitas guru berada pada level 14 dari 14 negara.

Selama ada kehidupan, selama itu perlu adanya pendidikan di dunia. Pendidikan di dunia telah terjadi sejak zaman purba. Dengan kata lain, pendidikan di Indonesia telah dilaksanakan sejak sebelum kemerdekaan hingga sekarang. Kondisi pendidikan di setiap negara berubah-ubah tergantung masa atau zamannya, termasuk di Indonesia. Kondisi pendidikan di Indonesia terus berkembang dari waktu ke waktu. Perkembangan pendidikan dipengaruhi banyak hal. Dalam pelaksanaan pendidikan, tentunya muncul berbagai permasalahan, baik masalah sederhana hingga masalah yang serius.

Masalah yang serius dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan di berbagai jenjang pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Dan hal itulah yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan yang menghambat penyediaan sumber daya menusia yang mempunyai keahlian dan keterampilan untuk memenuhi pembangunan bangsa di berbagai bidang.

SEGMEN 2

Pembahasan

Perjalanan bangsa Indonesia semenjak awal kemerdekaan dapat dikelompokkan menjadi beberapa periode antara lain periode awal kemerdekaan yang berkisar dari tahun 1945 sampao dengan 1955, dari tahun 1955 sampai dengan 1966 dikenal denhan istilah Orde Lama, dari tahun 1967 sampai 1998 (Orde Baru), dan dari tahun 1999 sampai sekarang dikenal dengan istilah Reformasi. Semenjak awal kemerdekaan sanpai saat ini pendidikan mengalami berbagai permasalahan, permasalahan-permasalahan tersebut penulis kelompokkan sebagai berikut :

  1. Awal Kemerdekaan (Orde Lama)

Tahun 1945 puncak pergerakan revolusi kemerdekaan Indonesia, telah mengantarkannya untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia, berdaulat, adil, dan makmur (Santoso, 1956). Tujuan pemerintahan negara Indonesia tersurat dalam pembukaan UUD Negara RI 1945 yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, serta memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Dengan rumusan kalimat “mencerdaskan kehidupan bangsa”, para pendiri negara menyadari pendidikan bagi kehidupan suatu bangsa mempunyai peranan yang penting untuk menjamin perkembangan dan kelangsungan kehidupan bangsa (Santoso, 1956). Segera setelah kemerdekaan, para pemimpin Indonesia menjadikan pendidikan sebagai hak setiap warga negara, mencerdaskan kehidupan bangsa menjadi tujuan nasional. Dicanangkanlah bahwa dalam 10 tahun ke depan pada waktu itu seluruh anak Indonesia harus bisa menikmati sekolah. Oleh karena itu dilakukan berbagai pembenahan seperti penambahan jumlah pengajar, pembangunan gedung sekolah, dan sebagainya. Pemerintah juga membagi tingkatan pendidikan seperti Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Perguruan Tinggi. Pada awal kemerdekaan, pembelajaran di sekolah-sekolah lebih ditekankan pada semangat nasionalisme dan membela tanah air.

Hal yang sama seperti yang disampaikan Santoso di atas juga dikuatkan oleh Plato (dalam Rapar: 1988: 110) bahwa idealnya dalam sebuah negara pendidikan memperoleh tempat yang paling utama dan mendapatkan perhatian yang paling khusus. Dengan menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama maka hal ini akan membuat perkembangan suatu bangsa akan semakin maju. Pendidikan sudah sepatutnya menentukan masa depan suatu negara. Bila visi pendidikan tidak jelas, yang dipertaruhkan adalah kesejahteraan dan kemajuan bangsa. Visi pendidikan harus diterjemahkan ke dalam sistem pendidikan yang memiliki sasaran jelas dan tanggap terhadap masalah-masalah bangsa. Karena itu, perubahan dalam subsistem pendidikan merupakan suatu hal yang sangat wajar, karena kepedulian untuk menyesuaikan perkembangan yang disesuaikan dengan perkembangan zaman. Sudah seyogyanya sistem pendidikan tidak boleh jalan di tempat, namun setiap perubahan juga harus disertai dan dilandasi visi yang mantap dalam menjawab tantangan zaman. Penanaman semangat patriotisme sebagai tujuan pendidikan memang sesuai dengan situasi pada waktu itu. Negara dan bangsa Indonesia sedang mengalami perjuangan fisik dan sewaktu-waktu pemerintah kolonial Belanda masih berusaha untuk menjajah kembali negara Indonesia. Maka dengan semanat itu, kemerdekaan dapat di pertahankan dan diisi.

Kemudian Hutauruk (1984:52) menyatakan bahwa pada awal kemerdekaan terdapat kekurangan-kekurangan yang banyak pada tamatan sekolah-sekolah kita dan perguruan tinggi. Hal ini sebenarnya juga disebabkan pengangguran kaum intelektual yang tidak mempunyai modal atau tidak mempunyai daya kreasi untuk membuka perusahaan sendiri. Kemudian industri terlalu lambat jalannya, sehingga mereka itu tidak terlalu tertolong. Selanjutnya Ricklefs (1981:358-357) menyatakan bahwa pada awal kemerdekaan, pendidikan diberi prioritas utama dan jumlah lembaga pendidikan meningkat drastis. Tetapi pada saat itu peningkatan baru terjadi dalam segi kuantitas, belum peningkatan kualitas karena prioritas pembangunan fisik dan peningkatan jumlah lulusan yang dihasilkan. Kemudian, Komar (2006:228) menyatakan bahwa pada awal kemerdekaan, masyarakat pun turut berkiprah dalam bidang pendidikan, terutama yang dipelopori oleh organisasi dan kaum terpelajar yang berbentuk kursus. Sejak akhir tahun 1945, masyarakat giat memberantas buta huruf dengan motto yang dikumandangkan saat itu “perang terhadap buta huruf, peran terhadap keterbelakangan sosial dan ekonomi.

Pada sisi lain, penduduk dipinggiran kota (di kampung-kampung kumuh) ternyata belum mampu berkembang dan belum dapat diikutsertakan dalam proses pendidikan. Selain ketidakikutsertaan penduduk pinggir kota dalam pendidikan, kesempatan memperoleh pendidikan terbatas pada kaum elit dan jumlah sekolah pun terbatas karena banyak bangunan sekolah yang hancur saat kolonial masih berada di Indonesia. Persediaan guru pada waktu itu pun merupakan guru-guru yang mengajar pada zaman kolonial, sehingga pola ajarannya juga kolonia. Sedangkan guru atau calon guru pribumi banyak yang terlibat dalam militer. Sehingga pada saat itu, kekurangan guru menjadi salah satu masalah pendidikan.  Pada waktu itu, karena baru terlepas dari negara penjajah model sekolah mengikuti model barat. Di sekolah-sekolah, bahasa ibu (bahasa daerah asli) didiskualifikasi secara sistematis, diganti dengan bahasa intelektual dan artifisial penguasa di bidang politik. Kaum elit dan intelektual yang mendapatkan pendidikan dari luar negeri ternyata tidak akrab dengan masyarakat pribumi. Oleh karena itu, secara garis besar pendidikan di awal kemerdekaan diupayakan untuk dapat menyamai dan mendekati sistem pendidikan di negara-negara  maju, khususnya dalam mengejar keserbaterbelakangan di berbagai sektor kehidupan.

Meskipun saat itu sudah diselenggarakan pendidikan dan perang terhadap buta huruf, karena prioritas pembangunan ke kuantitas, saat itu muncul sikap hidup yang bisu dan kelu. Kebudayaan bisu dan budaya pedagogi yang hanya mengandalkan memori otak sehingga menjadikan sekolah hanya sebagai tempat untuk mendengarkan guru ceramah tanpa siswa diberikan kesempatan untuk berpikir kritis. Pada saat ini siswa tidak memiliki pilihan untuk tidak mengikuti metode ceramah ini,  karena guru diposisikan sebagai subjek sentral yang harus dihormati oleh murid. Untuk mengatasi masalah ini KNIP mengajukan pada kementrian pengajaran RI mengenai perubahan rancangan Dasar-dasar Pokok Pendidikan yaitu menyusun pola pendidikan pada masyarakat baru bahawa perlu adanya perubahan pedoman pendidikan dan pengajaran. Paham perseorangan berlaku pada waktu itu harus diganti dengan paham kesusilaan dan peri kemanusiaan yang tinggi. Pendidikan dan pengajaran harus membimbing murid-murid menjadi warga negara yang mempunyai rasa tanggung jawab. Untuk memperkuat persatuan rakyat kita hendaknya diadakan satu macam sekolah untuk segala lapisan masyarakat.

Dasar pokok lainnya yang diajukan KNIP  merubah pola pendidikan menjadi sekolah kerja agar aktivitas rakyat bisa berkembang seluas-luasnya, memberdayakan pendidikan berbasis agama dengan menggandeng pesanteran, mendatangkan guru asing untuk memberikan pendidikan. Dari dasar-dasar pokok yang diajukan KNIP itulah menjadi pertimbangan lahirnya UU no 4 tahun 1950. Tetapi, sebelum diundangkan, pemerintah sebenarnya sudah memulainya jauh sebelum KNIP mengajukan usulan. Hal ini terlihat dari susunan Panitia Persiapan Kemerdekaan pada zaman Jepang yang didalamnya mencakup Sub Panitia Pendidikan dan Pengajaran yang bertugas merumuskan rencana cita-cita dan usaha-usaha pendidikan dan pengajaran seperti telah di kemukakan. Setelah proklamasi kemerdekaan, dalam UUD 1945 dicantumkan pula pasal tentang pendidikan, yakni pasal 31 yang diuraikan lebih lanjut dalam Undang-Undang Pendidikan dan Pengajaran (UUPP). Kemudian pada tahun 1946, Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan membentuk Panitia Penyelidik Pendidikan Pengajaran yang berugas meninjau kembali dasar-dasar, isi, susunan dan seluruh usaha pendidikan dan pengajaran. Sedangkan untuk mengatasi masalah kekurangan guru diadakan sekolah A, B dab C.

Pada masa komunis masuk ke Indonesia, tujuan pendidikan diarahkan pada pendidikan Pancawardhana bahwa pendidikan berisikan prinsip-prinsip: perkembangan cinta bangsa dan cinta tanah air, moral nasional/ internasional/ keagamaan perkembangan kecerdasan, perkembangan emosional artistik atau rasa keharusan dan keindahan lahir-batin, perkembangan keprigelan atau kerajinan tangan, dan perkembangan jasmani. Selain itu sekolah juga harus melaksanakan hari krida (hari yang digunakan untuk kegiatan ekstra kurikuler yang penekanan utamanya pada sesuatu kegiatan yang meransang kegiatan fisik dan perasaan.

  1. Orde Baru

Masalah pendidikan lain di Indonesia berikutnya seperti yang dikemukakan Buchori (1990) terjadi kesenjangan dalam dunia pendidikan pada masa orde baru. Kesenjangan yang dimaksud adalah kesenjangan okupasional, yaitu kesenjangan antara jenis pendidikan atau sifat akademik dengan tugas-tugas yang akan dilakukan dalam dunia pekerjaan. Pendidikan umum terlalu banyak dan pendidikan kejuruan kurang sekali, sehingga terlalu banyak lulusan pendidikan umum yang mencari kerja di masyarakat yang sudah tentu tidak memiliki keterampilan yang memadai. Kemudian kesenjangan akademik, artinya pengetahuan-pengetahuan yang diterima di sekolah seringkali tidak bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari. Contoh: Lulusan SMA hanya bekerja sebagai pegawai kantor, sehingga banyak sekali pengetahuannya tidak dapat dipakai dalam bekerja. Dan kesenjangan kultural. Hal ini terjadi karena masih banyak lembaga pendidikan menekankan pengetahuan klasik dan humaniora, padahal kultur modern bersumber dari kemajuan ilmu dan teknologi. Terakhir kesenjangan temporal, ialah kesenjangan antara wawasan yang dimiliki dengan wawasan dunia sekarang. Masih ada sejumlah orang yang memiliki wawasan sebagai abad ke-20 bahkan sebagai abad ke-19, padahal kita akan memasuki era globalisasi. Masalah lain pada masa ini (orde baru) juga tertulis dalam Dekralasi Konvensi Nasional Pendidikan II Tahun 1992 yang menyatakan bahwa realisasi tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah, belum terwujud secara menyeluruh dan bahkan belum dihayati sepenuhnya oleh semua pihak. Kemudian, belum terlihat political will. Padahal saat itu diperlukan political will dan dukungan biaya yang memadai untuk pendidikan di daerah terpencil serta dengan pola pembangunan terpadu atas dasar kerja sama lintas departemen. Ini berarti  political will dan pola pengembangan seperti itu untuk daerah terpencil belum terwujud. Kemudian penanaman nilai-nilai budaya maupun agama tidak cukup melalui bidang studi saja seperti keadaan sekarang, melainkan melalui semua bidang studi secara integratif.

Selanjutnya, Tilaar (2000:5) juga mengemukakan masalah pada era orde baru yaitu pendidikan tidak mempunyai daya saing global sebagaimana yang dilaporkan di dalam berbagai laporan internasional. Akuntabilitas pendidikan sangat rendah meskipun diterapkan apa yang disebut prinsip link and match. Akuntabilitas pendidikan pada masa itu ditentukan oleh penguasa bukan oleh konsumen. Masyarakat semakin lama semakin jauh dari pemikiran pendidikannya. Pendidikan semakin lama semakin terlempar dari kebudayaan dan telah merupakan hasil karya birokrasi. Selanjutnya peranan keluarga dan masyarakat terlepas dari praksis pendidikan. Saat orde baru, output pendidikan dibendung untuk berpikir kritis untuk melanggengkan kekuasaan. Hal ini bertentangan dengan apa yang dicita-citakan pada masa orde lama bagaimana membuat masyarakat berpikir kritis dan cinta tanah air.

Pada masa orde baru, masalah-masalah yang terjadi pada dunia pendidikan tidak jauh berbeda dengan yang diwariskan oleh orde lama. Masalah ini tidak  meratanya pendidikan, seperti sarana dan prasarana yang hanya tersedia di aerah-daerah maju, sumber daya guru tidak merata, kesejahteraan guru tidak diutamakan, tidak semua masyarakat mampu melanjutkan pendidikan. Untuk masalah pemerataan pendidikan di orde baru dilakukan program inpres desa tertinggal yang salah satu kandungannya adalah membuat sekolah dasar-sekolah dasar inpres agar masyarakat daerah tersebut dapat mengeyam pendidikan. Sedangkan untuk mengatasi masalah kekurangan sumber daya guru dan tidak meratanya peserbaran guru yang ada maka pemerintah melakukan memperbanyak sekolah-sekolah yang menghasilkan tenaga guru dan penyebarannya melalui program transmigrasi. Kemudian, masalah tidak semua masyarakat mampu melanjutkan pendidikan disebabkan oleh situasi ekonomi yang masih labil. Dalam hal ini pemerintah memunculkan program-program yang menunjuang pelaksanaan pendidikan, seperti program wajib belajar sembilan tahun. Program wajib belajar sembilan merupakan program yang mengharuskan masyarakat mengikuti pendidikan sampai jenjang sekolah pertama/ sederajat. Untuk mengatasi ketidakmampuan siswa dalam mengikuti wajib belajar tersebut dimunculkan Gerakan Nasional Orang Tua Asuh (GNOTA). Pada program ini, orang tua asuh merupakan perorangan, keluarga, atau masyarakat yang bertindak sebagai orang tua atau wali anak kurang mampu dengan memberikan bantuan dana untuk pendidikan atyau sarana belajar, sehingga mereka dapat mengikuti lembaga tingkat dasar sehingga memenuhi tuntutan wajib belajar. Orang tua yang ingin menjadi orang tua asuh dapat menghungi kepala sekolah atau lembaga pendidikan (kelompok kerja wajib belajar dan lembaga social yang ditunjuk) untuk mendapatkan formulir orang tua asuh. Orang tua asuh wajib menyerahkan bantuan yang telah disangupi kepada anak asuh melalui kepala sekolah atau lembaga pendidikan dasar dalam jangka waktu minimal satu tahun atau lebih yang mengetahui proses pemberian dan pengunaan bantuan.

Selama orde baru berlangsung, rezim yang berkuasa sangat leluasa melakukan hal-hal yang mereka inginkan tanpa ada yang berani melakukan pertentangan dan perlawanan, rezim ini juga memiliki motor politik yang sangat kuat yaitu partai Golkar yang merupakan partai terbesar saat itu. Hampir tidak ada kebebasan bagi masyarakat untuk melakukan sesuatu, termasuk kebebasan untuk berbicara dan menyampaikan pendapatnya (ibid.: 143). Hal ini yang menjadikan program link and match pada masa orde baru ditentukan oleh penguasa, bukan konsumen. Seperti yang dikemukakan Tilaar (2000:5) bahwa masalah pada era orde baru yaitu pendidikan tidak mempunyai daya saing global sebagaimana yang dilaporkan di dalam berbagai laporan internasional. Akuntabilitas pendidikan sangat rendah meskipun diterapkan apa yang disebut prinsip link and match. Akuntabilitas pendidikan pada masa itu ditentukan oleh penguasa bukan oleh konsumen. Padahal untuk merumuskan kurikulum atau merumuskan tujuan yang akan dicapai dari pelaksanaan pendidikan disusun dengan mengumpulkan pendapat stakeholder, apa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Tidak hanya yang membuat kurikulum atau penguasa semata.

Masalah pendidikan lain di Indonesia yang dikemukakan Buchori (1990) terjadi kesenjangan dalam dunia pendidikan pada masa orde baru. Salah satu kesenjangan yang dimaksud adalah kesenjangan okupasional, yaitu kesenjangan antara jenis pendidikan dengan tugas-tugas yang akan dilakukan dalam dunia pekerjaan. Pada waktu itu, pendidikan umum terlalu banyak dan pendidikan kejuruan kurang sekali. Sehingga banyak lulusan sekolah tertentu tidak mendapatkan pekerjaan dan berdampak pada pengangguran Indonesia. Karena pada waktu itu pendidikan kejurusan terabaikan mengakibatkan stigma dalam masyarakat bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan level 2. Dampaknya jumlah peminat untuk sekolah kejuruan berkurang dan sekolah kejuruan terabaikan. Hal ini pada masa orde baru tidak diselesaikan, upaya penuntasan dilakukan pada masa reformasi. Juga terhadap kesejahteraan guru baru ditangai pada masa reformasi. Karena pada masa orde baru, anggaran pendidikan dari APBN tidak cukup besar dibandingkan masa reformasi. Pada masa orde baru, APBN terkuras untuk kepentingan militer dan kepentingan penguasa.

  1. Reformasi

Keadaan pendidikan mulai berubah seiring dengan suasana politik yang terjadi. Sejak ditumbangkan orde baru pada tahun 1998 maka beralih pada era reformasi, juga terjadi reformasi pendidikan yaitu dari sentralisasi menjadi desentralisasi (PP no 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah). Mewujudkan desentralisasi pendidikan juga sudah diusahakan seperti MBS (manajemen berbasis sekolah), life skill (lima keterampilan hidup), dan TQM (total quality management) serta pendidikan karakter. Tetapi nasibnya masih sama dengan wujud desentralisasi pendidikan, yaitu masih lebih besar penampakan konsep daripada pelaksanaannya. Hal ini juga disebabkan oleh dua kelemahan, yaitu kekurangmampuan personalia dan kekurangan dana. Sistem desentralisasi pendidikan belum berada pada tingkat kelembagaan, kecuali perguruan tinggi, melainkan baru pada tingkat-tingkat kabupaten atau kota (Pidarta, 2007:144). Hal ini disebabkan kemampuan personalia pendidikan yang belum memadai. Belum cukup waktu untuk membina personalia agar terampil mengoperasikan sistem yang baru ini. Kelemahan ini diperparah lagi dengan adanya pemindahan pegawai pendidikan secara besar-besaran dari pemerintah pusat ke daerah, dari provinsi ke kabupaten atau kota. Mereka semua harus ditempatkan, sementara keahlian mereka belum tentu cocok untuk keperluan sistem baru ini. Untuk mengatasi kekurangan dana maka dilakukan perubahan alokasi APBN menjadi 20% untuk pendidikan. Hal ini berdampak pada pembangunan fasilitas pendidikan yang makin gencar dilakukan.

Pada umumnya, masalah yang dihadapi pada masa reformasi merupakan warisan masalah pada masa orde baru. Salah satu masalah yang diwarisi sampai sekarang adalah terbatasnya sarana dan prasarana. Dengan dianggarkannya 20% APBN untuk pendidikan maka pembangunan fasilitas-fasilitas penunjang pendidikan ditingkatkan, sesuai dengan yang diamanatkan pada perubahan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang kemudian dijelaskan dalam Permendiknas RI, baik berupa tujuan serta standar yang berlaku dalam proses pendidikan. Salah satunya standar sarana. Pada masa reformasi, pembangunan sarana giat dilakukan seperti sekolah satu atap. Ini dimaksudkan untuk menjangkau daerah-daerah yang masih terisolir. Dengan didirikannya sekolah satu atap anak yang berada di daerah terisolir bisa mengeyam pendidikan dari sekolah dasar, menengah pertama, dan menengah atas. Hal ini bisa mendukung program wajib belajar sembilan tahun.

Selain sarana dan prasarana yang menjadi persoalan penting pada pendidikan, pada masa reformasi tujuan pendidikan seperti yang tercantum pada UU SISDIKNAS no 20 tahun 2003 diperlukan tenaga pendidik yang profesional dan berkualitas. Untuk mewujudkan hal itu, depertemen pendidikan dan kebudayaan meluncurkan program profesi guru yang menjadi patokan profesionalisme seorang pendidik. Program pendidikan profesi guru bertujuan untuk memperoleh guru-guru yang sesuai standar dan profesional yang nantinya dihargai jasa-jasa tersebut dalam bentuk sertifikasi sebagai guru yang profesional yang akan meningkatkan kesejahteraan. Hal sesuai dengan apa yang dikemukakan Tilaar (1999: 22) yaitu sumbang pemikiran tentang reformasi dibidang pendidikan yaitu: 1) Pengikisan korupsi, kolusi nepotisme dan koncoisme, 2) Melaksanakan asa profesionalisme, 3)Desentralisasi pengelolaan pendidikan dan isi kurikulum, 4) Peningkatan mutu pendidikan dasar dan penuntasan wajib belajar 9 tahun, 5) Peningkatan mutu sekolah umum dan kejuruan, 6) Peningkatan mutu dan otonomi pendidikan tinggi, 7) Pengembangan pendidikan alternatif, 8) Peningkatan mutu profesi guru, 9) Pembiayaan pendidikan yang demokratis, 10) Peraturan dan perundang-undangan dan 11) Pemberdayaan mahasiswa.

Dari kesebelas agenda tersebut dirangkum dalam 3 tahap pelaksanaan yakni jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Bentuk-bentuk reformasi di bidang pendidikan yang lainnya adalah pola Bottom up, yang ternyata Bottom Up, harus diupayakan terealisasi, untuk menggantikan pola Top Down yang selama ini digunakan. Pemikiran semacam ini melahirkan pengelolaan sekolah yang berbasiskan kepada sekolah dan masyarakat (School Based Management), bahkan terus didorong penyelenggaraan pendidikan yang berbasiskan masyarakat (community based education).

Kemudian, masalah lain pada masa reformasi dalam masyarakat Indonesia muncul banyak kritikan baik dari praktisi pendidikan maupun dari kalangan pengamat pendidikan mengenai pendidikan nasional yang tidak mempunyai arah yang jelas. Dunia pendidikan sekarang ini bukan merupakan pemersatu bangsa tetapi merupakan suatu ajang pertikaian dan persemaian manusia-manusiaa yang berdiri sendiri dalam arti yang sempit, mementingkan diri dan kelompok. Barangkali hal ini disebabkan karena keterkungkunangan pada masa orde lama, dimana kebebasan berpikir kritis dan mengeluarkan pendapat dikungkung oleh kepentingan politik penguasa. Dengan lahirnya era reformasi seakan-akan kebebasan itu tanpa batas.

Sebenarnya sektor pendidikan menjadi tumpuan harapan dan memiliki peran strategis dan fungsional dalam upaya membangun dan meningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Pendidikan sebenarnya selalu didesain untuk senantiasa berusaha menjawab kebutuhan dan tantangan yang muncul di kalangan masyarakat sebagai konsekuensi dari suatu perubahan. Tetapi pada kenyataannya, kondisi “pendidikan kita masih melahirkan mismatch yang luar biasa dengan tuntutan dunia kerja. Kondisi seperti ini juga berarti bahwa daya saing kita secara global amat rendah [Suyanto dan Hisyam,2000:3].

Masalah pendidikan pada masa reformasi salah satunya adalah ekses Produk Pendidikan Orde Baru. Apabila kita direnungkan kondisi sekarang ini, dengan munculnya kekerasan, masyarakat bertindak menghakimi sendiri, dan berbagai macam bentuk perilaku kekerasan, menggambarkan bangsa ini sedang sakit. Nampaknya ada sesuatu yang salah dari reformasi, apakah sistem pendidikan yang salah karena hanya membentuk manusia-manusia yang tidak mampu, [Salahuddin, 1998:303), menjadi beban, dan brutal, ataukah merupakan ekses dari kebijakan dan paraktik pendidikan dimasa rezim Orde Baru yang otoriter telah melahirkan sistem pendidikan yang tidak mampu melakukan pemberdayaan masyarakat secara efektif. Walaupun secara kuantitatif rezim ini memang telah mampu menunjukkan prestasi yang cukup baik dibidang pendidikan. Dan patut diakui kemajuan-kemajuan pendidikan secara kuantitatif bisa kita rasakan selama Orde Baru [Suyanto dan Hisyam, 2000:5]. Namun keberhasilan kuantitatif ini, belum terlihat pemberdayaan masyarakat secara luas, sebagai cermin dari keberhasilan suatu sistem pendidikan, dan tidak pernah terjadi. Mengapa demikian? Karena Orde Baru, setelah lima tahun pertama berkuasa, secara sistematis telah menyiapkan skenario pemerintahan yang memiliki visi dan misi utama untuk melestarikan kekuasaan dengan berbagai cara dan metode.

Akibatnya, sistem pendidikan kemudian dijadikan sebagai salah satu instrumen untuk menciptakan safetynet bagi pelestarian kekuasaan. Visi dan misi pelestarian kekuasaan itu,melahirkan kebijakan pendidikan yang bersifat straight jacket” [Suyanto dan Hisyam,2000:7]. Pendidikan produk Orde Baru belum bisa diharapkan untuk membangun dan memberdayakan masyarakat, karena pendidikan yang berjalan pada masa Orde Baru dan produknya dapat dirasakan sekarang ini, sebatas pada sosialisasi nilai dengan pola hafalan, dan kreativitas dipasung. Menurut Tilaar, bahwa sistem pendidikan nasional sangat erat kaitannya dengan kehidupan politik bangsa pada saat itu. Maka selama Orde Baru telah tercipta suatu hidupan bangsa yang tidak sesuai dengan cita-cita UUD 1945. Pemerintah Orde Baru yang represif telah menghasilkan manusia-manusia Indonesia yang tertekan, tidak kritis, bertindak dan berpikir dalam acuan suatu struktur kekuasaan yang hanya mengabdi kepada kepentingan sekelompok kecil rakyat Indonesia [Tilaar, 1999:4]. Patut diakui, bahwa produk pendidikan Orde Baru, masih berpengaruh sampai sekarang ini. Sedangkan kehidupan politik bangsa sekarang sudah mengalami perubahan yaitu memasuki era reformasi, sehingga paradigma yang digunakan pada era Orde Baru tidak dapat digunakan pada era reformasi, karena pada era reformasi menuntut kembali kedaulatan rakyat yang telah hilang. Sementara dalam usaha merubah kehidupan masyarakat, baik pada pola pikir, pandangan, dan tindakan masih menggunakan paradigma Orde Baru. Maka, pada era reformasi sekarang yang sedang bergulir ini, seharusnya pendidikan nasional dikembalikan kepada fungsinya yaitu memberdayakan masyarakat dengan mengembalikan kedaulatan rakyat untuk membangun dirinya sendiri.

Pendidikan nasional perlu direformasi untuk mewujudkan visi baru masyarakat Indonesia yaitu suatu masyarakat madani Indonesia [Tilaar, 1999:4]. Hal ini, juga terjadi pada pendidikan Islam, karena pendidikan Islam mempunyai kedudukan yang sama dalam sistem pendidikan nasional Undang-undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU no 20 tahun 2003. Untuk itu, pendidikan Islam harus diupayakan untuk direformasi, karena posisi pendidikan sebagai sub sistem pendidikan nasional tidak terlepas dari kehidupan politik bangsa yang sedang mengalami perubahan. Selain pendidikan Islam, saat ini juga digalakkan pendidikan karakter. Menurut A Koesoema (2010:135) pendidikan karakter lebih mengutamakan pertumbuhan moral individu yang ada dalam lembaga pendidikan. Jadi dari pendidikan karakter diharapakan kesenjangan pola sikap dan moral yang terlihat dapat diatasi dan dikurangi dan membentuk moral-moral yang diharapkan.

Selain itu, untuk mengatasi masalah yang ada, langkah untuk mereformasi pendidikan perlu dilakukan. Nampaknya hal yang urgen adalah kita harus menyusun langkah-langkah untuk reformasi pendidikan dan harus melepaskan diri dari paradigma Orde Baru, karena pola pikir kita, pandangan, bertindak dan berbuat sekarang ini masih menggunakan paradigma produk pendidikan selama era Orde Baru. Maka untuk menghapuskan ciri dan ekses negatif proses dan hasil pendidikan selama Orde Baru, pemerintah sekarang perlu dengan sadar mengambil berbagai kebijakan reformasi secara substansial, dan kebijakan tersebut perlu memperhatikan berbagai persoalan yang sedang dan akan dihadapi oleh bangsa ini [Suyanto dan Hisyam, 2000:8). Salah satunya dengan perubahan yang kurikulum dengan rumusan tujuan yang baru.

  1. Abad 21

Masalah yang dihadapi manusia pada abad 21 semakin kompleks, saling kait mengkait, cepat berubah dan penuh paradoks. Umumnya penyebab masalah yang akan dihadapi itu dikaitkan dengan pertumbuhan penduduk dunia yang bergerak secara cepat sebagai pemicu. Karena sekelompok manusia itu akan membentuk budayanya masing-masing sehingga dengan kebudayaan lahir suatu kepribadian (Tilaar, 2000:190). Dampak dari pertumbuhan ini pada seluruh kehidupan manusia luar biasa; mulai dari masalah kelangsungan hidup, pangan, kesehatan, kesejahteraan, keamanan, dan pendidikan. Masalah tersebut menjadi kompleks bila dihubungkan dengan kondisi nyata dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, karena menyangkut sistem dan nilai yang berlaku antara bangsa, sukubangsa, dan individu. Tuntutan tersebut berimplikasi pada daya dukung alam yang lama kelamaan tak akan mencukupi. Oleh karena itu, masalah lingkungan hidup dalam peradaban abad 21 dijadikan isu untuk mengubah paradigma lama yang terlalu menekankan pada ilmu pengetahuan demi ilmu pengetahuan, seni demi seni, ke arah paradigma baru yang lebih mengedepankan makna dan nilai pengembangan yang bersifat berkelanjutan.

Masalah-masalah pendidikan di perguruan tinggi abad 21 sebagai berikut:

  • Masih kecil jumlah lulusan dari perguruan tinggi yang berkualitas Wibowo (2013 : 2).
  • Tawuran antar mahasiswa. Contoh Tawuran antar Mahasiswa di UNM yaitu kejadian yang terjadi pada hari Senin (25/11/2013) terjadi Tawuran antara mahasiswa Fakultas Teknik dangan Fakultas Bahasa dan Sastra mengakibatkan gedung bengkel seni dan dua sepeda motor hangus dibakar. (Tribunnews (2013).
  • Gemar mencontek saat ada ujian (Wibowo : 2013 : 4).
  • Membeli ijazah (Wibowo : 2013 : 4).

 

SEGMEN 3

Tanggapan

Bagi orang-orang yang berkompeten terhadap bidang pendidikan akan menyadari bahwa dunia pendidikan kita sampai saat ini masih mengalami “sakit”. Dunia pendidikan yang “sakit” ini disebabkan karena pendidikan yang seharusnya membuat manusia menjadi manusia, tetapi dalam kenyataannya seringkali tidak begitu. Seringkali pendidikan tidak memanusiakan manusia. Kepribadian manusia cenderung direduksi oleh sistem pendidikan yang ada.

Pendidikan merupakan faktor utama dalam pembentukkan pribadi manusia. Pendidikan sangat berperan dalam membentuk baik atau buruknya pribadi manusia menurut ukuran normatif. Menyadari akan hal tersebut, pemerintah sangat serius menangani bidang pendidikan, sebab dengan sistem pendidikan yang baik diharapkan muncul generasi penerus bangsa yang berkualitas dan mampu menyesuaikan diri untuk hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Reformasi pendidikan merupakan respon terhadap perkembangan tuntutan global sebagai suatu upaya untuk mengadaptasikan sistem pendidikan yang mampu mengembangkan sumber daya manusia untuk memenuhi tuntutan zaman yang sedang berkembang. Melalui reformasi pendidikan, pendidikan harus berwawasan masa depan yang memberikan jaminan bagi perwujudan hak-hak azasi manusia untuk mengembangkan seluruh potensi dan prestasinya secara optimal guna kesejahteraan hidup di masa depan.

Permasalahan pendidikan di Indonesia masa kini sesungguhnya sangat kompleks. Makalah ini dengan segala keterbatasannya, hanya sempat menyoroti beberapa diantaranya yang dikelompokkan menjadi dua kategori, yaitu permasalahan eksternal dan internal. Dalam permasalahan eksternal di bahas masalah globalisasi dan masalah perubahan social sebagai lingkungan pendidikan.

Sedangkan menyangkut permasalahan internal disoroti masalah system kelemahan (dialisme dikotomi), profesionalisme guru, dan strategi pembelajaran. Dari pemahaman terhadap sejumlah permasalahan dimaksud di atas dapat disimpulkan bahwa berbagai permasalahan pendidikan yang komplek itu, baik eksternal maupun internal adalah saling terkait. Hal ini tentu saja menyarankan bahwa pemecahan terhadap permasalahan-permasalahan pendidikan tidak bisa dilakukan secara parsial; yang merupakan pendekatan terpadu. Bagaimanapun, permasalahan-permasalahan di atas yang belum merupakan daftar lengkap, harus kita hadapi dengan penuh tanggung jawab. Sebab, jika kita gagal menemukan solusinya maka kita tidak bisa berharap pendidikan nasional akan mampu bersaing secara terhormat di era globalisasi dewasa ini

Filsafat adalah ratu ilmu pengetahuan (Queen of  Knowledge) karena filsafat dipandang sebagai induk ilmu pengetahuan atau yang melahirkan ilmu pengetahuan. Artinya sebelum ada ilmu pengetahuan, filsafat merupakan lapangan utama pemikiran dan penyelidikan manusia.Kesimpulan – kesimpulan filsafat bersifat hakiki sehingga menyebabkan kedudukan filsafat dianggap lebih tinggi dari ilmu pengetahuan yang lain.

Oleh sebab itu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, filsafat menjadi acuan dalam melaksanakan pembangunan dan pedidikan. Ajaran filsafat yang komprehensif lah yang telah menghantarkannya menduduki status yangv tinggi dalam kehidupan kebudyaan manusia, yakni sebgai ideology. Bangsa dan negara Indonesia yang telah menyatakan bahwa ideology dan jatidiri bangsa adalah Pancasila tentulah harus meryjuk segala system dan tatanan kehidupan bangsa kepada Pancasila. Ini telah dibuktikan dengan menuankannya dalam UUD 1945 dan secara perlahan mulai menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. pendidikan berasal dari kata dasar didik (mendidik), yaitu memelihara dan memberi latihan (ajaran, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Sedangkan pendidikan mempunyai pengertian yaitu proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan, proses perbuatan, dan cara mendidik

Ki Hajar Dewantara, sebagai Tokoh Pendidikan Nasional Indonesia, peletak dasar yang kuat pendidkan nasional yang progresif untuk generasi sekarang dan generasi yang akan datang merumuskan pengertian pendidikan sebagai berikut :

Pendidikan umumnya berarti daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intelektual dan tubuh anak); dalam Taman Siswa tidak boleh dipisahkan bagian-bagian itu agar supaya kita memajukan kesempurnaan hidup, kehidupan, kehidupan dan penghidupan anak-anak yang kita didik, selaras dengan dunianya (Ki Hajar Dewantara, 1977:14)

 

Dari etimologi dan analisis pengertian pendidikan di atas, secara singkat pendidikan dapat dirumuskan sebagai tuntunan pertumbuhan manusia sejak lahir hingga tercapai kedewasaan jasmani dan rohani, dalam interaksi dengan alam dan lingkungan masyarakatnya.

Pendidikan merupakan proses yang terus menerus, tidak berhenti. Di dalam proses pendidikan ini, keluhuran martabat manusia dipegang erat karena manusia (yang terlibat dalam pendidikan ini) adalah subyek dari pendidikan. Karena merupakan subyek di dalam pendidikan, maka dituntut suatu tanggung jawab agar tercapai suatu hasil pendidikan yang baik. Jika memperhatikan bahwa manusia itu sebagai subyek dan pendidikan meletakkan hakikat manusia pada hal yang terpenting, maka perlu diperhatikan juga masalah otonomi pribadi. Maksudnya adalah, manusia sebagai subyek pendidikan harus bebas untuk “ada” sebagai dirinya yaitu manusia yang berpribadi, yang bertanggung jawab.

Hasil dari pendidikan tersebut yang jelas adalah adanya perubahan pada subyek-subyek pendidikan itu sendiri. Katakanlah dengan bahasa yang sederhana demikian, ada perubahan dari tidak bisa menjadi bisa, dari tidak mengerti menjadi mengerti. Tetapi perubahan-perubahan yang terjadi setelah proses pendidikan itu tentu saja tidak sesempit itu. Karena perubahan-perubahan itu menyangkut aspek perkembangan jasmani dan rohani juga.

Melalui pendidikan manusia menyadari hakikat dan martabatnya di dalam relasinya yang tak terpisahkan dengan alam lingkungannya dan sesamanya. Itu berarti, pendidikan sebenarnya mengarahkan manusia menjadi insan yang sadar diri dan sadar lingkungan. Dari kesadarannya itu mampu memperbarui diri dan lingkungannya tanpa kehilangan kepribadian dan tidak tercerabut dari akar tradisinya

Pendidikan pada zaman dahulu terbagi atas dua hal yaitu pendidikan sebelum merdeka dan sesudah merdeka. Pendidikan sebelum merdeka meliputi zaman purba, zaman kerajaan hidu-budha, zaman kerajaan Islam, zaman Portugis dan  Spanyol, zaman Belanda, dan Zaman Kedudukan Jepang. Sedangkan sesudah kemerdekaan meliputi: periode 1945-1969, periode 1969-1993. Pendidikan pada masa sekarang disebut juga pendidikan era global yang banyak dipengaruhi oleh perkembangan IPTEK.Evolusi pendidikan guru di Indonesia juga berlangsung sejak zaman Hindu-Budha hingga zaman sekarang. Pendidikan kerap mendapatkan permasalahan, beberapa permasalahan pendidikan di Indonesia, yaitu: permasalahan umum dan permasalahan khusus. Solusi dalam permasalahan pendidikan dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu solusi sistem yang berkaitan dengan perbaikan sistem pendidikan, dan solusi teknis yang berkaitan dengan teknik pelaksanaan pendidikan.

Guru sebaiknya mengetahui dengan jelas perkembangan pendidikan dari zaman ke zaman. Hal ini dikarenakan guru dapat mengambil aspek yang baik dari pendidikan dahulu dan kemudian dikembangkannya agar menjadi lebih baik lagi. Guru sebaiknya menguasai IPTEK dengan sangat kompeten untuk meningkatkan kinerjanya, karena IPTEK merupakan  aspek yang sangat mempenngaruhi perkembangan pendidikan Indonesia saat ini. Penting bagi guru untuk mengetahui evolusi pendidikan guru dari zaman hindu dan budha, yakni dari sekolah guru pertama kali bibangun. Guru sangat perlu untuk mengetahui permasalahan pendidikan Indonesia yakni permasalahan umum dan khusus. Dengan demikian guru dapat selalu berusaha meningkatkan kinerjanya demi terselesainya permasalahan pendidikan tersebut. Guru sebaiknya dapat menguasai dua solusi untuk mengatasi permasalahan Indonesai yaitu dengan memulai memperbaiki kinerja guru itu sendiri atau keprofesionalannya dan meningkatkan kompetensinya dalam mengajar dengan menggunakan berbagai model, metode atau media dalam pembelajaran di kelas.

Pendidikan di Indonesia menjadi sulit bagi mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan. Mayoritas penduduk Indonesia yang berada di bawah garis kemiskinan mengakibatkan terbengkalai nya mereka dalam hal pendidikan. Selain kemauan mereka yang tidak pernah tumbuh dan sadar akan pendidikan, faktor ekonomi menjadi alasan utama  mereka untuk tidak menyentuh dunia pendidikan.

Pemerintah sudah mencanangkan pendidikan gratis dan bahkan pendidikan wajib 12 tahun, akan tetapi biaya-biaya lain yang harus di tangguh oleh para siswa tidaklah gratis. Biaya untuk perjalanan ke sekolah, membeli buku, seragam, dan peralatan sekolah lainnya tidak murah. Mereka harus memikirkan biaya lain selain biaya pendidikan yang bahkan lebih mahal di bandingkan biaya pendidikan itu sendiri. Selain itu, biaya hidup yang semakin meninggi terkadang membuat masyarakat lebih memilih untuk bekerja mencari nafkah dibanding harus melanjutkan pendidikannya.

Yang menjadi permasalahan pendidikan di Indonesia adalah fasilitas pendidikan yang masih kurang memadai. Banyak sekolah-sekolah yang bangunannya sudah hampir rubuh, tidak memiliki fasilitas penunjang seperti meja belajar, buku, perlengkapan teknogologi, dan alat-alat penunjang lainnya yang menyebabkan pendidikan tidak dapat berkembang secara optimal.

Perhatian yang diberikan pemerintah dalam hal pendidikan di kota dan di desa sangatlah berbeda. Pemerintah yang lebih menaruh perhatian pada pendidikan di perkotaan membuat kualitas pendidikan di perkotaan dan di pedesaan menjadi timpang. Salah satu contohnya ialah dalam masalah kesejahteraan guru. Gaji guru di desa jauh lebih rendah dibading gaji guru di kota. Hal ini menyebabkan banyak guru yang lebih memilih bekerja di kota daripada di desa. Alhasil kualitas guru di kota lebih baik dibanding guru di desa. Selain masalah kesejahteraan guru, juga terdapat ketimpangan dalam hal bantuan untuk fasilatas pendidikan, dan banyak hal lainnya. Maka tidak heran apabila kualitas pendidikan di Indonesia masih belum merata dimana kualitas pendidikan di kota lebih baik daripada di desa.

Adapun solusi yang dapat diberikan dari permasalahan di atas antara lain dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan. Pemerintah harus peka terhadap kondisi pendidikan di setiap daerah dan dapat mengambil langkah yang pasti untuk memperbaiki kualitas sesuai dengan kondisi daerah masng-masing. Tidak hanya pemerintah, tetapi masayarat juga harus bahu-bahu bersama pemerintah untuk dapat meningkatkan kesadaran bahwa pendidikan itu penting dan dapat selalu mengawasi kegiatan pendidikan di Indonesia. Perkembangan dunia di era globalisasi ini memang banyak menuntut perubahan kesistem pendidikan nasional yang lebih baik serta mampu bersaing secara sehat dalam segala bidang. Dengan meningkatnya kualitas pendidikan berarti sumber daya manusia yang terlahir akan semakin baik mutunya dan akan mampu membawa bangsa ini bersaing secara sehat dalam segala bidang di dunia internasional.

Banyak sekali factor yang menjadikan rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia. Factor-faktor yang bersifat teknis diantaranya adalah rendahnya kualitas guru, rendahnya sarana fisik, mahalnya biaya pendidikan, rendahnya prestasi siswa, rendahnya kesejahteraan guru, rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan, kurangnya pemerataan kesempatan pendidikan. Namun sebenarnya yang menjadi masalah mendasar dari pendidikan di Indonesia adalah sistem pendidikan di Indonesia itu sendiri yang menjadikan siswa sebagai objek, sehingga manusia yang dihasilkan dari sistem ini adalah manusia yang hanya siap untuk memenuhi kebutuhan zaman dan bukannya bersikap kritis terhadap zamannya. Maka disinilah dibutuhkan kerja sama antara pemerintah dan mesyarakat untuk mengatasi segala permasalahan pendidikan di Indonesia.

 

SEGMEN 4

Simpulan

Sistem pendidikan nasional di Indonesia pada zaman orde lama masih banyak dipengaruhi oleh sistem pendidikan zaman Belanda. Dalam usahanya Ki hajar Dewantara sebagai Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan mencoba merumuskan Sistem pendidikan nasional yang berlandaskan budaya bangsa Indonesia sendiri demi mewujudkan bangsa yang terhormat dan maju.

Dengan mengetahui sistem-sistem pendidikan pada era sebelum dan sesudah kemerdekaan kita dapat membedakan sistem pendidikan pada era klasik, kolonial dan era sesudah kemerdekaan. Kita dapat menjadikan sejarah pendidikan di Indonesia sebagai suatu pembelajaran ke masa depan untuk tentunya menjadi lebih baik dari sebelumnya juga sebagai pengalaman yang paling berbekas untuk membentuk kepribadian setiap individu penuntut ilmu untuk lebih giat belajar mengenai kesalahan-kesalahan bangsa terdahulu sehingga  bangsa kita dapat sejajar bahkan melampaui bangsa-bangsa lainnya melalui pendidikan yang tentunya merupakan salah satu tolak ukur kemajuan satu bangsa.

Dengan mengetahui sistem-sistem pendidikan pada era sebelum dan sesudah kemerdekaan kita dapat membedakan sistem pendidikan pada era klasik, kolonial dan era sesudah kemerdekaan. Kita dapat menjadikan sejarah pendidikan di Indonesia sebagai suatu pembelajaran ke masa depan untuk tentunya menjadi lebih baik dari sebelumnya juga sebagai pengalaman yang paling berbekas untuk membentuk kepribadian setiap individu penuntut ilmu untuk lebih giat belajar mengenai kesalahan-kesalahan bangsa terdahulu sehingga  bangsa kita dapat sejajar bahkan melampaui bangsa-bangsa lainnya melalui pendidikan yang tentunya merupakan salah satu tolak ukur kemajuan satu bangsa.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Buchori, Mochtar. 1990. Menyongsong Globalisasi. Mimbar Pendidikan. Nomor 4, Tahun IX.

Deklarasi, Kesimpulan, dan Rekomendasi Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia II. 1992. Medan.

Hasbullah. 2006. Otonomi Pendidikan: Kebijakan Otonomi Daerah dan Implikasinya terhadap Penyelenggaraan Pendidikan. Jakarta: RajaGrafindo Persada

Imron, Ali. 2008. Kebijakan Pendidikan di Indonesia, Proses, Produk dan Masa Depannya. Jakarta: Bumi Aksara

Koesoema A, Doni. 2010. Pendidikan Karakter: Strategi Mendidik. Jakarta: Grasindo

Komar, Oong. 2006. Filsafat Pendidikan Nonformal. Cetakan Pertama. Bandung : Pustaka Setia.

Ricklefs, H. C. 1981. Sejarah Pendidikan Modern. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press

Rapar, J.H. 1988. Filsafat Politik Aristoteles. Jakarta: Rajawali Pers

Santoso, R.A. 1956. Pendidikan Masyarakat. Jilid I, II, dan III. Bandung: Ganaco.

Tilaar, H.A.R. 2000. Paradigma Baru Pendidikan Nasional. Jakarta: PT Rineka Cipta.

Tirtarahardja, Umar & Sulo S. L. La. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta

Wibowo. 2013. Pendidikan Karakter Di Perguruan Tinggi: Membangun Karakter Ideal Mahasiswa di Perguruan Tinggi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>